Kamis, 18 Oktober 2012

Salat di Masjid Quba', Pahalanya Sebesar Umrah


Pahala umrah, tak hanya bisa didapatkan di Masjid Al-Haram. Bagi jamaah yang salat sunat di Mesjid Quba’, maka pahalanya sama dengan umrah. Hadis tentang ibadah yang satu ini, sangat kuat. Bahkan, tuntunan Rasulullah SAW yang disertai terjemahan bahasa Inggris itu, dipampang secara khusus di tembok masjid.
Quba’, merupakan masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah. Masjid ini dibangun pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi oleh Nabi dan para sahabat saat hijrah dari Makkah ke Madinah. Masjid yang berdiri sekira lima kilometer di bagian tenggara kota ini, disebut dalam Alquran sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa. Seperti tertuang dalam Firman Allah SWT, "Sesungguhnya masjid itu yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba') sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu (Hai Muhammad) bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri." (At Taubah, 108).
Diceritakan dalam hadis yang disampaikan Ibnu Umar RA, dan diriwayatkan Imam Bukhari, Nabi sering berjalan kaki atau mengendarai hewan tunggangan untuk berziarah di Masjid Quba’ pada hari Sabtu, kadang Senin.
Dalam cerita lain, Rasulullah sering salat sunat di Masjid Quba’ untuk menunggu sahabat Ali bin Abu Thalib RA, yang rumahnya berada di belakang masjid ini. Dalam hadis yang riwayatkan Tarmizi, Rasulullah pernah bersabda, "Orang yang mengambil wudhu di rumahnya, dan mendirikan salat di dalamnya, ganjarannya sama dengan umrah”.
Menurut cerita, hadis ini keluar setelah warga Quba’ menyampaikan kepada Rasulullah bahwa warga Makkah sangat beruntung bisa melaksanakan umrah setiap waktu di Masjid Al-Haram. Sementara, jarak Madinah-Makkah, sangat jauh. Dengan kendaraan bus saat ini saja, bisa ditempuh lima jam perjalanan, apalagi di zaman Rasul. Dengan sabda tersebut, maka masyarakat Quba’ bisa mendapatkan pahala umrah setiap waktu dengan mendirikan salat di masjid ini.
Dalam buku yang ditulis Dr Muhamad Ilyas Abdul Ghani, Mesjid Quba’ telah direnovasi dan diperluas di masa Raja Fahd ibn Abdul Aziz pada 1986. Renovasi dan peluasan ini menelan biaya sebesar 90 juta riyal (Rp21,3 miliar) yang membuat masjid ini memiliki daya tampung hingga 20 ribu jamaah.
Masjid ini memiliki 19 pintu. Dari 19 pintu itu, terdapat tiga pintu utama dan 16 pintu pendukung. Tiga pintu utama berdaun besar, dan ini menjadi tempat masuk para jamaah ke dalam masjid. Dua pintu diperuntukkan untuk masuk para jamaah laki-laki, sedangkan satu pintu lainnya, sebagai pintu masuk jamaah perempuan.
Di seberang ruang utama masjid, terdapat ruangan yang dijadikan tempat belajar-mengajar.  Di samping masjid tersebut, juga terdapat ratusan makam yang menurut kisah ada beberapa makam sahabat di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar